Published: Januari 29, 2010
Kericuhan mewarnai aksi 100 hari Program Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II di Bengkulu, Kamis (28/1). Dua pendemo ditangkap lantaran merobek dua poster Gubernur Bengkulu saat melintas di kawasan Simpang Lima.
Para pendemo mengaku kecewa dugaan kasus korupsi Rp 21,3 miliar di Dinas Pendapatan Daerah tidak menunjukkan perkembangan. Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin diduga terlibat dalam kasus tersebut. Hingga kini penanganan kasus berlarut-larut di tingkat kejaksaan.
Polisi menahan dua pendemo yang merobek poster gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. Para demonstran lain tak terima. Mereka menuntut polisi membebaskan dua orang itu. Adu jotos antara dua kubu nyaris terjadi. Ketegangan berakhir setelah Kepala Polres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Setya melepas kedua pengunjuk rasa itu.
Aksi ini terfokus pada tema penegakkan kasus korupsi. Selain itu massa juga menyorot kegagalan pemerintah dalam penegakan hukum, sehingga banyak makelar khusus yang berkeliaran di pengadilan.