Published: Mei 22, 2009
Lima aktivis perwakilan OKP tersebut masing-masing Wahyu (GMNI), Chandra Sipayung (GMKI), Beni Suryadiningrat (HMI), Yusliadi (KAMMI) dan Murdani.S (PMKRI) menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi hukum di Bengkulu. Sementara rekan-rekan mahasiswa lainnya berada di luar sembari orasi dan menyanyikan yel-yel. “Tahan…tahan…tahan Agusrin, tahan Agusrin sekarang juga…,” nyanyi mereka secara bersamaan sembari melonjak-lonjak dan mengepalkan tangan.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 10.07 WIB, setelah 5 pentolan OKP menyampaikan pernyataan sikap. Kata-kata yang disampaikan orator demo sempat membuat telinga Kejati dan polisi panas. Massa kemudian berupaya menduduki ruang lobi Kejati. Mereka mendesak masuk dan menerobos barisan belasan aparat kepolisian. Saat itulah kericuhan mulai terjadi. Aksi tarik menarik antara polisi dan mahasiswa tak terelakan.
Dalam hitungan detik, aksi tarik-menarik mahasiswa-polisi berlanjut menjadi aksi saling dorong dan saling pukul. Wartawan menyaksikan seorang aktivis, Faisal, menjadi korban pemukulan oleh aparat. Ia dikerubungi sekitar 10 polisi yang melayangkan pukulan dan tendangan. Melihat rekannya dipukuli, Ketua BEM Unib, Dempo Exler berusaha menolong. Tapi justru dia mendapatkan pukulan di bagian punggung.
Faisal dan Dempo akhirnya ditarik ke dalam ruang lobi Kejati dan diberi pengarahan oleh polisi dan kejaksaan. “Harus tertib dong kalau mau demo. Kalau demo anarkis, bukan mahasiswa namanya,” kata Ass Intel Kejati, Febry Triyantono, SH, MH.
Mengetahui 2 rekannya berada ditangan aparat, Ketua HMI Beni Suryadiningrat dan Ketua KAMMI Yusliadi berupaya menenangkan demonstran. Setelah kericuhan reda, mereka menuntut agar 2 rekan mereka dilepas. Tak mau ambil resiko aksi demo sampai meluas, Dempo dan Faisal akhirnya dilepas polisi.
Sebelum bubar pukul 10.30 WIB, demonstran mendesak agar Kejati menentukan batas waktu kapan paling lama putusan hukum terhadap tersangka Agusrin M Najamudin ditetapkan. Febry berjanji, tempo 2 bulan kasus ini sudah bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta. “Saat ini jaksa tengah membuat surat dakwaan. Tak lama lagi kasus ini akan dilimpahkan ke PN Jakarta. Kami juga sengaja meminta agar siding digelar di PN Jakarta untuk menjaga indepensi. Nah untuk penahanan, kami tak bisa memutuskan karena kasus ini berada di tangan Kejagung. Tapi aspirasi kalian akan kami sampaikan ke Kejagung,” ujar Febry menggunakan toa.
Meski sudah dijanjikan seperti itu, mahasiswa masih merasa belum puas. Mereka menanyakan kenapa sebelumnya ketika kasus Dispendagate ditangani Kejati, Agusrin sama sekali tak tersentuh. Justru Kejagung membuat kejutan dengan menetapkan Agusrin sebagai tersangka. Mahasiswa mengatakan, sebenarnya Kejati bisa melakukan penahanan. “Ingat, sudah 8 bulan penetapan tersangka dilakukan Kejagung. Kalaupun butuh izin presiden untuk penahanan, bukankah waktunya 60 hari. Tidak ada alasan. Ini justru menimbulkan kecurigaan. Jangan-jangan ada kongkalingkong antara Kejati dengan Gubernur,” celetuk para aktivis.
Pada bagian lain, demonstran juga menuntut Kejati Bengkulu segera menahan dan menonaktifkan Agusrin M. Najamudin, ST dari jabatannya sebagai Gubernur dan Penjabat Bupati Bengkulu Selatan. Sebab sudah 8 bulan ini Agusrin M. Najamudin ditetapkan sebagai tersangka kasus Dispendagate. Mereka juga menganggap proses hukum terhadap Agusrin dalam kasus tersebut berjalan lamban dan terkesan diulur-ulur.
Ditambah lagi ada banyak kasus dugaan korupsi lainnya yang ditangani kejaksaan, belum ada kelanjutannya. Sebut saja kasus 3 gedung Bentiring, proyek multiyears yang tidak jelas dan tidak transparan, korupsi laptop, kasus Proyek Penanggulangan Bencana Alam (PPBA), kasus bocornya soal Ujian Nasional (Unas), kasus raibnya dana Diknas Rp 4,7 miliar dan kasus pelaksanaan Pemilu Legislatif di Kaur yang tidak demokratis. Demo ini juga dilakukan untuk memperingati 11 tahun reformasi yang diperjuangkan mahasiswa tahun 1998.
Ketua BEM Unib, Dempo Exler menyayangkan tindakan aparat yang telah melakukan pemukulan terhadap rekan mahasiswa dan dirinya. “Aparat seharusnya melindungi kami, bukan malah melakukan pemukulan. Karena kami adalah warga Negara. Beginilah kalau polisi masih berada di bawah perintah presiden. Hanya Indonesia saja yang polisinya dibawah presiden, negara-negara lain polisi berada di bawah Mendagri.
Pemukulan yang dilakukan terhadap mahasiswa, dinilai melanggar HAM. Setelah 11 tahun pasca reformasi, mahasiswa menyatakan belum ada perubahan signifikan di tubuh kepolisian. Reformasi yang terjadi baru sebatas pisahnya TNI dan Polri, tapi arogansinya masih sama seperti zaman orde baru.
Tagged with: BTVNews
2 Comments on "Dua Mahasiswa Dipukul dan Ditendang"
wawan on Sel, 16th Jun 2009 10:56
wah…klu melihat berita semacam itu..emang memperhatikan….tetapi apakan kejadian itu akan berlanjut….lihat dulu sisi mananya yg harus di anarkiskan..buat temen2 mhs yg berbasis pendidikan dan calon pendidik nantinya….jgn dunk terlalu keras kali///soalnya kan sebuah permasalah itu kan ada solusinya….utk itu gunakan dunia teknologi tuk menyampaikan aspirasi atau maksud dan tujuan tentang pemerintahan….kan ada facebook atau blogger dll yg bisa membantu kita tuk mnyampaikan keluh kesah di daerah kita…slamat bergabung….merdeka……….
agungpsiko on Sel, 25th Agu 2009 18:26
waah gitu yaa? tetap semangad…mahasiswa!!!